Catatan Kontrol Sosial: Jangan Salahkan Pedagang Kecil, Tetapi Benahi Tata Kelola Distribusinya
Ada sesuatu yang menurut kami perlu dibicarakan secara terbuka.Di berbagai daerah, masyarakat dapat menemukan minyak Pertalite yang dijual kembali secara eceran di pinggir jalan, di warung, atau dari rumah-rumah warga.
Ada yang menjual menggunakan botol.
Ada yang menggunakan jeriken.
Ada pula yang menyimpan dalam drum untuk kemudian dijual kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama warga yang hendak pergi ke kebun atau tinggal cukup jauh dari SPBU.
Di sisi lain, persoalan serupa juga terlihat dalam distribusi LPG 3 kilogram.
Masyarakat terkadang kesulitan memperoleh LPG bersubsidi sesuai harga yang ditetapkan, sementara di lapangan tabung gas tersebut dapat ditemukan di warung atau pengecer dengan harga yang lebih tinggi.
Pertanyaannya kemudian:
Apakah persoalannya ada pada masyarakat kecil yang berjualan, atau sebenarnya ada persoalan yang lebih besar pada tata kelola distribusinya?
Menurut kami, jangan buru-buru menyalahkan pedagang kecil.
Justru persoalan ini harus dilihat dari hulu sampai hilir.
Masyarakat Jauh dari SPBU Juga Membutuhkan BBM
Kita harus melihat realitas di lapangan.
Tidak semua masyarakat tinggal dekat SPBU.
Ada masyarakat yang rumahnya jauh.
Ada petani yang hendak pergi ke kebun.
Ada warga yang harus menempuh belasan kilometer hanya untuk mendapatkan BBM.
Ada pula wilayah yang aksesnya sulit.
Dalam kondisi seperti itu, pedagang eceran BBM sebenarnya mempunyai fungsi ekonomi yang nyata.
Masyarakat membutuhkan mereka.
Ketika motor hendak dibawa ke kebun dan bensin habis, tentu tidak mungkin masyarakat harus kembali puluhan kilometer hanya untuk mengisi BBM.
Maka muncul pedagang eceran.
Dari sisi kebutuhan masyarakat, keberadaan mereka dapat dipahami.
Tetapi di sinilah pertanyaan tata kelola muncul.
Dari mana BBM tersebut diperoleh?
Bagaimana proses pembeliannya?
Apakah diperoleh melalui jalur resmi?
Apakah ada pembelian berulang dalam jumlah tertentu?
Apakah ada proses pengisian menggunakan kendaraan, jeriken, atau wadah tertentu?
Dan apabila BBM bersubsidi kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi, bagaimana pengawasan terhadap rantai distribusinya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan asumsi.
Harus ada pemeriksaan.
Jangan Sampai Ada Rantai Distribusi yang Tidak Terlihat
Kita sering hanya melihat ujungnya.
Melihat seseorang menjual Pertalite di pinggir jalan.
Lalu kita menyebut:
“Pengecer.”
Selesai.
Padahal seharusnya media bertanya lebih jauh.
Bagaimana barang itu sampai ke pengecer?
Apakah benar hanya membeli dalam jumlah wajar untuk kebutuhan pribadi kemudian menjual sedikit?
Ataukah terdapat pola pembelian berulang?
Apakah ada pihak yang mengambil BBM dalam jumlah besar?
Apakah BBM kemudian dipindahkan ke tempat lain?
Apakah ada penyimpanan menggunakan drum?
Apakah terdapat pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari rantai tersebut?
Dan kalau memang terjadi, siapa yang mengawasi?
Kita tidak boleh langsung menuduh adanya penyalahgunaan.
Tetapi kita juga tidak boleh pura-pura tidak melihat apabila terdapat pola distribusi yang berulang dan mencurigakan.
Jangan Ganggu Penghasilan Rakyat Kecil, Tetapi Jangan Biarkan Sistemnya Salah
Ini dilema yang sering dihadapi media.
Ketika kita melihat seorang warga menjual BBM eceran, kita tahu bahwa itu mungkin merupakan sumber penghasilan keluarganya.
Begitu juga warung yang menjual LPG.
Mereka mencari nafkah.
Mereka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mereka bukan satu-satunya pihak yang menentukan bagaimana barang bersubsidi didistribusikan.
Karena itu, pemberitaan tidak boleh diarahkan untuk sekadar:
“Tutup semua pengecer!”
Persoalannya jauh lebih kompleks.
Kalau pengecer ditutup tetapi masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU tetap membutuhkan BBM, lalu bagaimana solusinya?
Kalau warung tidak boleh menjual LPG, tetapi pangkalan resmi jauh dari permukiman, bagaimana masyarakat mendapatkan LPG?
Maka yang harus kita soroti bukan sekadar orang yang berada di ujung rantai.
Yang harus diperbaiki adalah sistemnya.
LPG 3 Kg: Barang Bersubsidi, Tetapi Mengapa Harga di Masyarakat Bisa Berbeda?
Persoalan LPG 3 kilogram juga tidak kalah penting.
LPG 3 kg merupakan barang yang mendapatkan subsidi pemerintah dan ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu.
Tetapi di lapangan, masyarakat bisa menemukan harga yang berbeda-beda.
Ada harga yang sesuai ketentuan.
Ada yang lebih tinggi.
Bahkan masyarakat terkadang mendengar alasan:
“Tidak ada.”
“Sudah habis.”
“Harus beli di warung.”
“Kalau mau, harganya sekian.”
Di sinilah konsumen berhak bertanya.
Kalau LPG bersubsidi tersedia di suatu wilayah, mengapa masyarakat yang berhak mendapatkannya justru kesulitan memperoleh dengan harga yang semestinya?
Dan kalau barang tersebut berpindah dari pangkalan ke warung, bagaimana mekanisme distribusinya?
Apakah sesuai dengan ketentuan?
Apakah pencatatannya jelas?
Apakah konsumen akhir benar-benar mendapatkan akses?
Jangan Sampai Masyarakat Kecil Hanya Menjadi Konsumen Terakhir
Yang paling memprihatinkan adalah ketika masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat subsidi justru menjadi konsumen terakhir dalam rantai distribusi.
Barang keluar dari jalur resmi.
Masuk ke tangan berikutnya.
Kemudian dijual kembali.
Harga meningkat.
Pada akhirnya masyarakat membayar lebih mahal.
Kalau kondisi seperti ini terjadi secara sistematis, tentu pertanyaannya bukan lagi sekadar:
“Mengapa harga di warung mahal?”
Tetapi:
“Mengapa rantai distribusinya memungkinkan hal tersebut terjadi?”
Media Harus Berani Bertanya, Bukan Berani Menuduh
Ini penting.
Sebagai media, kita harus membedakan antara bertanya dan menuduh.
Kita boleh mengatakan:
“Bagaimana pengawasan distribusi BBM bersubsidi?”
Kita boleh bertanya:
“Apakah terdapat penjualan kembali Pertalite melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan?”
Kita boleh meminta penjelasan:
“Bagaimana pengawasan LPG 3 kg dari pangkalan sampai konsumen?”
Tetapi kita tidak boleh langsung mengatakan:
“Ini mafia.”
“Ini permainan petugas.”
“Ini korupsi.”
“Ini penimbunan.”
kecuali kita mempunyai bukti yang kuat.
Karena itulah tugas jurnalistik.
Mencari fakta, meminta klarifikasi, memeriksa data, lalu memberitakan.
Kalau Ada Petugas yang Terlibat, Itu Harus Diperiksa
Namun ada pertanyaan lain yang juga tidak boleh dihindari.
Bagaimana jika dalam praktiknya memang terdapat petugas atau pihak tertentu yang mengetahui pola pembelian berulang?
Bagaimana jika ada kendaraan yang berkali-kali melakukan pengisian?
Bagaimana jika ada BBM yang kemudian dipindahkan ke tempat lain?
Bagaimana jika ada LPG yang seharusnya sampai kepada masyarakat tetapi justru berputar melalui jalur lain?
Apakah pengawas tidak mengetahui?
Atau memang mekanisme pengawasannya belum efektif?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan.
Itu pertanyaan publik yang layak dijawab oleh pihak berwenang.
Jangan Hanya Bertindak Ketika Sudah Viral
Ini juga menjadi persoalan dalam pengawasan.
Jangan sampai pengawasan baru dilakukan setelah masyarakat ramai membicarakannya di media sosial.
Jangan sampai aparat baru turun ketika berita sudah viral.
Jangan sampai persoalan baru dianggap penting ketika sudah menimbulkan konflik.
Sistem pengawasan yang baik seharusnya bekerja sebelum masalah menjadi besar.
Kalau ada pola pembelian tidak wajar, harus ada sistem yang mampu mendeteksi.
Kalau ada kelangkaan berulang, harus ada evaluasi.
Kalau ada perbedaan harga yang mencolok, harus dicari penyebabnya.
Kalau ada wilayah yang terus-menerus kekurangan LPG, harus ditelusuri rantai distribusinya.
Pertanyaan Besarnya: Subsidi Itu Untuk Siapa?
Kita perlu kembali kepada tujuan awal.
Subsidi diberikan agar masyarakat yang menjadi sasaran memperoleh barang dengan harga yang lebih terjangkau.
Maka ukuran keberhasilannya bukan hanya:
“Barang sudah disalurkan.”
Tetapi:
“Apakah barang tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dengan harga dan mekanisme yang sesuai?”
Kalau barang sudah keluar dari titik distribusi tetapi masyarakat sasaran masih kesulitan mendapatkan, maka kita harus bertanya apakah sistemnya sudah berjalan dengan baik.
Masyarakat Juga Jangan Hanya Mengeluh
Masyarakat memiliki peran.
Kalau menemukan harga yang tidak wajar, jangan hanya mengeluh di warung atau grup WhatsApp.
Catat.
Dokumentasikan secara wajar.
Tanyakan sumber barangnya.
Cari informasi harga resmi.
Tanyakan kepada pihak terkait.
Dan jika terdapat dugaan pelanggaran, gunakan kanal pengaduan resmi.
Dengan begitu, pengawasan tidak hanya berasal dari pemerintah.
Masyarakat juga menjadi mata dan telinga dalam pengawasan distribusi barang bersubsidi.
Pemerintah dan Pertamina Juga Harus Terbuka
Kami juga berharap pemerintah daerah, aparat pengawas, dan pihak yang bertanggung jawab terhadap distribusi energi tidak alergi terhadap pertanyaan media.
Media bertanya bukan berarti media memusuhi pemerintah.
Media mengkritik bukan berarti media ingin menghentikan usaha masyarakat.
Justru media menjalankan fungsi kontrol sosial.
Yang diperlukan adalah keterbukaan.
Berapa kuota?
Bagaimana distribusinya?
Berapa jumlah pangkalan?
Di mana titik distribusinya?
Bagaimana mekanisme pengawasan?
Bagaimana masyarakat mendapatkan informasi harga?
Bagaimana mekanisme pengaduannya?
Dan apa tindakan jika ditemukan penyimpangan?
Semakin terbuka informasi tersebut, semakin kecil ruang untuk spekulasi.
Jangan Biarkan Kelangkaan Menjadi Kebiasaan
Hal yang lebih berbahaya adalah ketika kelangkaan dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
LPG sulit dicari.
Masyarakat mencari ke sana kemari.
Akhirnya membeli lebih mahal.
BBM eceran muncul di berbagai tempat.
Harga lebih tinggi.
Masyarakat tetap membeli karena membutuhkan.
Lalu semua pihak menganggap:
“Memang begitulah kondisinya.”
Tidak.
Kondisi yang berulang harus dievaluasi.
Kalau sistem berjalan baik, masyarakat seharusnya tidak dipaksa mencari barang bersubsidi melalui rantai yang tidak jelas hanya karena kebutuhan sehari-hari.
Kita Tidak Ingin Mematikan Pedagang Kecil
Sekali lagi, ini penting.
Media tidak sedang memusuhi warga yang berjualan.
Pedagang kecil juga bagian dari masyarakat.
Mereka bekerja.
Mereka mencari makan.
Mereka melayani kebutuhan lingkungan.
Kalau memang ada model usaha eceran yang diperbolehkan dan legal, tentu harus ada ruang bagi mereka.
Tetapi kalau ada kegiatan yang tidak sesuai aturan, penyelesaiannya harus dilakukan secara adil dan sistematis, bukan hanya menjadikan pedagang kecil sebagai kambing hitam.
Pemerintah harus memberikan kejelasan:
Mana yang boleh?
Mana yang tidak boleh?
Bagaimana cara legalnya?
Bagaimana masyarakat dapat menjalankan usaha tersebut secara resmi?
Dari Persoalan Ini Kita Belajar: Tata Kelola Lebih Penting daripada Sekadar Penertiban
Menertibkan memang penting.
Tetapi penertiban tanpa memperbaiki sistem hanya akan menyelesaikan masalah sementara.
Hari ini pengecer ditertibkan.
Besok muncul lagi pengecer lain.
Hari ini warung ditutup.
Besok muncul lagi tempat lain.
Mengapa?
Karena kebutuhan masyarakat tetap ada.
Maka pemerintah harus memperbaiki mata rantainya.
Ketersediaan, distribusi, pengawasan, harga, akses masyarakat, dan mekanisme pengaduan harus berjalan bersama.
Inilah Peran Media
Sebagai orang yang berada di dunia media, kita juga harus melakukan introspeksi.
Kalau ada sesuatu yang salah tetapi media diam, masyarakat kehilangan salah satu alat kontrolnya.
Tetapi kalau media hanya mengejar sensasi, masyarakat juga bisa dirugikan.
Karena itu, pemberitaan harus berdiri di tengah.
Tidak membela pengecer secara membabi buta.
Tidak membela agen.
Tidak membela SPBU.
Tidak pula langsung menyalahkan pemerintah.
Yang kita bela adalah kepentingan publik.
Kita bertanya:
Apakah distribusinya benar?
Apakah masyarakat mendapatkan haknya?
Apakah subsidi tepat sasaran?
Apakah harga sesuai ketentuan?
Apakah pengawasan berjalan?
Dan apabila ada dugaan pelanggaran, siapa yang bertanggung jawab menjelaskan?
Penutup: Jangan Tunggu Sampai Semua Dianggap Normal
Persoalan Pertalite dan LPG 3 kg mungkin terlihat sebagai persoalan kecil.
Hanya bensin eceran.
Hanya tabung gas.
Hanya selisih beberapa ribu rupiah.
Tetapi kalau terjadi setiap hari dan dialami oleh ribuan masyarakat, persoalan kecil tersebut berubah menjadi persoalan tata kelola publik.
Karena itu, jangan kita biarkan semuanya menjadi sesuatu yang dianggap normal.
Jangan sampai masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU harus selalu membeli BBM lebih mahal karena tidak ada solusi distribusi yang baik.
Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan LPG bersubsidi harus berkeliling mencari gas atau membayar jauh di atas harga yang seharusnya.
Dan jangan pula kita menyelesaikannya dengan mematikan penghasilan masyarakat kecil tanpa memberikan alternatif.
Yang harus diperbaiki adalah sistemnya.
Media punya tugas untuk bertanya.
Pemerintah punya tugas untuk menjelaskan.
Pengawas punya tugas untuk mengawasi.
Pelaku usaha punya tugas mematuhi ketentuan.
Dan masyarakat punya hak untuk mendapatkan pelayanan serta informasi yang jelas.
Karena subsidi adalah uang negara dan kebijakan publik.
Maka distribusinya juga harus menjadi urusan publik yang transparan, tepat sasaran, dan dapat diawasi.
Jangan tunggu sampai kelangkaan menjadi kebiasaan.
Jangan tunggu sampai harga tinggi dianggap normal.
Dan jangan tunggu sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang selalu menanggung akibat dari tata kelola yang tidak tertib.
Kalau memang ada yang salah, mari kita perbaiki bersama. Bukan dengan mencari kambing hitam, tetapi dengan membenahi jalur distribusinya dari hulu sampai ke tangan masyarakat.
Komentar Terkirim